Senin, 03 Desember 2012

mulok smester 1dan 2

a) Penggaraman Kering (Dry Salting)
Metode penggaraman kering menggunakan kristal garam yang dicampurkan dengan ikan. Pada umumnya, ikan yang berukuran besar dibuang isi perut dan badannya dibelah dua. Dalam proses penggaraman ikan ditempatkan didalam wadah yang kedap air. Ikan disusun rapi dalam wadah selapis demi selapis dengan setiap lapisan ikan ditaburi garam. Lapisan paling atas dan paling bawah wadah merupakan lapisan garam. Garam yang digunakan pada proses penggaraman umumnya berjumlah 10 % - 35 % dari berat ikan yangdigarami. Pada waktu ikan bersentuhan dengan kulit / daging ikan (yang basah/berair), garam itu mula-mula akan membentuk larutan pekat. Larutan ini kemudian akan meresap kedalam daging ikan melalui proses osmosa. Jadi, kristal garam tidak langsung menyerap air, tetapi terlebih dahulu berubah jadi larutan. Semakin lama larutan akan semakin banyak dan ini berarti kandungan air dalam tubuh ikan semakin berkurang.
b) Penggaraman Basah (Wet Salting)Penggaraman basah menggunakan larutan garam 30 - 35 % (dalam 1liter air terdapat 30 – 35 gram garam). Ikan yang akan digaramidimasukkan kedalam larutan garam tersebut, kemudian bagian atas wadah ditutup dan diberi pemberat agar semua ikan terendam. Lama waktu perendaman tergantung pada ukuran ketebalan tubuh ikan dan derajat keasinan yang diinginkan. Dalam proses osmosa, kepekatan larutan garam akan semakin berkurang karena adanya kandungan air yang keluar dari tubuh ikan, sementara itu molekul garam masuk kedalam tubuh ikan. Proses osmosa akan berhenti apabila kepekatan larutan diluar dan didalam tubuh ikan sudah seimbang.
c) Kench Salting
Pada dasarnya, teknik penggaraman ini sama dengan pengaraman kering (dry salting) tetapi tidak mengunakan bak /wadah penyimpanan. Ikan dicampur dengan garam dan dibiarkan diataslantai atau geladak kapal, larutan air yang terbentuk dibiarkan mengalir dan terbuang. Kelemahan dari cara ini adalah memerlukanjumlah garam yang lebih banyak dan proses penggaramanberlangsung sangat lambat.
Ada dua metode pengeringan yang biasa dilakukan yaitu : Pengeringan alami dan pengeringan mekanis. Keuntungan pengeringan alami antara lain adalah tidak memerlukan peralatan dan keterampilan khusus tetapi memiliki kelemahan yaitu membutuhkan tempat yang luas serta waktu pengeringan (suhu) sulit dikendalikan. Keuntungan pengeringan mekanis antara lain : waktu pengeringan (suhu) dapat dikendalikan dan tidak memerlukan tempat yang luas. Kelemahanpengeringan mekanis antara lain membutuhkan sarana dan keterampilan khusus.
2.2 Tahapan Proses Pengeringan
Pengawetan secara pengeringan dilakukan setelah dilakukan proses penggaraman. Tahapan dari proses pengeringan terdiri dari pengangkatan ikan dari wadah yang membedakan pengeringan ikan dengan sinar matahari langsung dan tanpa sinar matahari langsung adalah sumber panas yang digunakan. Kita dapat menggunakan kompor berbahan minyak tanah, batu bara ataupun listrik. Sedangkan prosesnya meliputi pencucian bahan mentah, penggaraman, pembilasan, penggeringan, pendinginan (diangin-anginkan) dan diikuti pengepakan sesuai kebutuhan.

sejarah semster 1&2

SEMESTER 1:


1. kerajaan mataram islam
            Kerajaan mataram islam didirikan oleh sutawijaya (panembahan senopati) setelah menerima kekuasaan dari pangeran Bewono (putra sulta hadiwijaya) dari pajang. Untuk membenahi kerajaan, Panembahan Senopati mulai melancarkan perluasan kedaerah timur dan kedaerah pesisir.
            Mataram mencapai kebesaran pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo. Masa pemerintahannya dibagi menjadi dua periode, yakni :
a.       Masa penyatuan negara, yang dilakukan dengan mengadakan ekspansi ke barat dan ke timur
b.      Masa pembangunan negara.
Usaha yang dilakukan pada masa ini antara lain:
1)      Mempertahankan Mataram sebagai negara maritim
2)      Mempertahankan Mataram sebagai negara agrasis
3)      Menciptakan sistem feodal
4)      Memunculkan kebudayaan kajawen yang merupakan akulturasi kebudayaan asli, Hindu, Budha dan Islam
5)      Diberlakukannya tarikh Islam yang berdasarkan peredaran bulan
6)      Diterbitkannya kitab sastra dan filsafat; antara lain: Sastra Gending, Nitisastra, dan Astabrata.
Tata pemerintahan Mataram dibagi dalam beberapa wilayah. Dalam melaksanakan pemerintahannya, raja dibantu pejabat-pejabat, antara lain: Patih, Wedana, dan Tumenggung.
Setelah Sultan Agung wafat (1645), Mataram mengalami kemunduran. Hal ini disebabkan oleh pemberontakan dan perang saudara dalam rangka perebutan kekuasaan. Pemberontakan yang terjadi antara lain: pemberontakan Trunojoyo, pemberontakan pangeran kajoran, dan pemberontakan pacinan. Puncaknya yakni perlawanan yang ditimbulkan dari Raden mas said dan pangeran mangkubumi.
Akibat perlawanan ini, maka berdasarkan perjanjian giyanti, kerajaan Mataram di bagi menjadi dua, yakni kasunanan surakarta dan kasultanan yogyakarta.

 semester 2:

1.      Trilogi Politik Etis
Isi Politik etis, sebagaimana yang dikemukakan Van Deventer merupakan Trilogi, yaitu irigasi (pengairan), emigrasi / transmigrasi (perpindahan penduduk dari satu pulau kepulau yang lain), dan edukasi (pendidikan).
Politik balas budi yang dicerminkan dalam trilogi Politik Etis itu, menuru Van Deventer dengan pertimbangan sebagai berikut :
a.      Rakyat Indonesia hidup bertani, pemerintah Belanda harus membangun sarana irigasi.
b.      Rakyat Indonesia masih terbelakang, maka pemerintah harus menyebarluaskan penyelenggaraan pendidikan.
c.       Sehubungan dengan diberlakukannya Undang-Undang Agraria tahun 1870, rakyat Indonesia tidak leluasa lagi memperluas lahan pertaniannya di Jawa, karena itu pemerintah harus menyelenggarakan program ransmigrasi dari Jawa ke luar Jawa.
Sejak itu pemerintah Belanda memperogramkan penyebarluasan pendidikan, membangun sarana irigasi, dan tahun 1905 sejumlah orang Jawa dipindahkan keluar Jawa, antara lain ke Lampung dan Deli, Sumatra Timur.
Sebenarnya gagasan Politik Etis yang dicetuskan oleh Van Deventer sangat ideal. Apalagi dengan adanya prinsip mewujudkan kesejahteraan di Indonesia. Namun pada prakteknya dilapangan, penyelenggaraan Politik Etis diselewengkan oleh pemerintah Belanda seiring dengan kepentingan kolonial Belanda di Indonesia. Penyelewengan itu sebagai berikut :
a.      Pendidikan yang dilaksanakan hanyalah pendidikan tingkat rendah, tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan akan pegawai rendahan, mandor-mandor atau peleyan-pelayan yang bisa membaca. Memeng kemudian dibuka sekolah-sekolah menengah, tetapi kebanyakan orang pribumi tidak mampu menikmatinya karena biayanya mahal.
b.      Irigasi hanya dibangun didaerah-daerah yang terdapat perkebunan milik Belanda,dan
c.       Transmigrasi ke luar Jawa, khususnya di Sumatera, hanya dimaksudkan untuk mempermudah pengusaha-pengusaha Barat di luar Jawa memperoleh tenaga kerja.
Dengan demikian Politik Etis yang dilancarkan Van Deventer gagal dalam praktik dilapangan karena pemerintah Belanda tidak memiliki itikad baik untuk menyejahterakan pribumi.
2.      Edukasi dan masa depan Indonesia
Politik Etis yang dicetuskan kaum etis dalam prakteknya telah diselewengkan oleh pemerintah Kolonial Belanda. Tetapi bangsa Indonesia tetap memperoleh keuntungan. Program edukasi yang dilaksanakan oleh Belanda mampu menumbuhkan golongan terpelajar di Indonesia.
Begitu program Politik Etis mulai dilaksanakan, dibukalah sekolah-sekolah. Untuk anak-anak bumi putera kalangan bawah didirikan Sekolah Dasar Bumi Putra kelas dua (de Tweede Klasse), sekolah yang lama pendidikannya lima tahun ini biayanya sangat mahal. Untuk anak bumi putra kelas menengah didirikan Sekolah Dasar Bumi Putra Kelas Satu (de Eerste Klasse), sekolah ini lama pendidikannya juga lima tahun. Namun, karena Van Heutsz dinilai kurang bermutu dalam bahasa Belanda, maka masa belajarnya diangkat menjadi enam tahun. Untuk anak Eropa didirikan sekolah khusus, yaitu ELS (Europese Lagere School).

PAI semester 1 dan 2 kls XI

SEMESTER 1:

Sifat Nabi dan Rasul

muhammad
Ada 4 sifat ‘wajib’ yang dimiliki Nabi dan Rasul yaitu Shiddiq, Amanah, Tabliqh dan Fathonah. Sifat-siafat ini wajib kita tiru dan sampaikan kepada saudara-saudara kita
1. Sifat Shiddiq
Shiddiq mempunyai arti benar. Lawan kata dari shiddiq adalah Kizib (dusta). Dengan demikian, jika kita merujuk dari arti kata shiddiq, maka seorang Nabi dan Rasul akan selalu berkata dan berbuat yg benar, yakni selalu merujuk/berdasar ajaran ALLAH SWT.
Dalil Qur’an yg menjadi rujukan bahwa para Nabi dan Rasul selalu dalam keadaan shiddiq adalah surat Maryam(19):50,“Dan Kami anugerahkan kepada mereka sebagian dari rahmat Kami dan Kami jadikan mereka buah tutur yang baik lagi tinggi.”
2. Sifat Amanah
Sifat Nabi dan Rasul yg pastidimiliki, adalah amanah. Amanah berarti dapat dipercaya. Rasulullah SAW sendiri sebelum menjadi Rasul, beliau sudah digelari Al Amin (Yang Dapat Dipercaya). Dengan demikian, tidak mungkin seorang Nabi dan Rasul bersifat/bersikap Khianat (curang).
Amanah diterapkan para Nabi dan Rasul dalam bentuk selalu menyampaikan semua ajaran yg diterimanya. Tidak ada satupun yg disembunyikan. Dengan demikian, mustahil mereka menyelewengkan atau berbuat curang atas ajaran ALLAH SWT.
3. Sifat Tabliqh
Tabligh mempunyai arti menyampaikan wahyu pada ummatnya. Sifat ini terkait dengan sifat Amanah, yg tidak akan berbuat curang dalam menyampaikan ajaran ALLAH SWT kepada umat. Dengan demikian, Nabi dan Rasul Mustahil Kitman (menyembunyikan wahyu).
Maksud dari sifat ini, Nabi dan Rasul akan senantiasa menyampaikan wahyu, apapun bahaya/ancaman yg datang kepada mereka. Kita barangkali sudah pernah dan sering mendengar cerita Nabi Ibrahim yg dibakar, kemudian Nabi Yahya yg dibunuh, bahkan Rasulullah SAW sendiri diancam akan dibunuh serta mendapat perlakuan diasingkan oleh kaumnya.
Hal ini menjelaskan bahwa tugas Nabi dan Rasul sangatlah berat, namun, mereka tidak akan menganggap berat, karena mereka selalu yakin bahwa ALLAH SWT akan senantiasa membantu mereka.
4. Sifat Fathonah
Sifat terakhir yg dimiliki oleh Nabi dan Rasul adalah Fathonah, yg artinya cerdas/pandai. Dengan demikian, seorang Nabi dan Rasul mustahil Jahlun (bodoh).
Kita sudah ketahui bahwa Rasululloh SAW adalah manusia yg buta huruf dan tidak bisa membaca serta tidak bisa menulis. Namun, kenyataan membuktikan bahwa beliau mempunyai kecerdasan yg luar biasa. Banyak kasus pelik, sebelum dan sesudah beliau menjadi Rasul, yg berhasil beliau dapatkan solusinya.
Rasulullah SAW juga membuktikan bahwa beliau Tidak mungkin mengarang ayat-ayat Al Qur’an. Sehingga gugurlah teori para orientalis yg menyatakan bahwa Al Qur’an adalah kitab buatan Muhammad SAW.
Kecerdasan dimiliki oleh Nabi dan Rasul, agar mereka tidak dipengaruhi orang lain. Setiap tindakan yg mereka lakukan adalah hasil kecerdasan beliau, yg dianugerahi oleh ALLAH SWT, bukan pengaruh dari orang yg ada di sekitar mereka, termasuk istri/anak beliau sendiri.
Sumber : http://tausyiah275.blogsome.com/

SEMESTER 2:


Pengurusan Jenazah Menurut Islam (PAI XI)

KETENTUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENYELENGARAAN JENAZAH, JINAYAT, SERTA DAKWAH DAN KHOTBAH
  1. Penyelenggaraan Jenazah
  2. Jinayat
  3. Dakwah dan Khotbah

Ketentuan hukum Islam merupakan ketentuan yang mengatur tingkah laku dan amal perbuatan manusia. Orang Islam dalam mengisi hidupnya harus senantiasa berpedoman kepada hukum Islam. Oleh karena itu, ketentuan hukum Islam haruslah dapat menjawab segala persoalan yang dibutuhkan umat islam
Kompetensi Dasar
Siswa mampu mendeskripsikan tentang perawatan jenazah dan mampu mempraktikkannya.
siswa mampu mendeskripsikan tentang jinayat dan hudud serta hikmahnya dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari
siswa mampu mendeskripsikan ketentuan tentang khotbah Jumat dan dakwah serta mampu mempraktikkannya
Standar Kompetensi
Siswa mampu melaksanakan syariatislam dalam kehidupan sehari-hari
Indikator
Setelah proses pembelajaran siswa mampu.
1. Menguraikan tata cara perawatan jenazah;
2. mempraktikkan cara perawatan jenazah
3. menguraikan ketentuan hukum islam tentang jinayat dan hudud;
4. mengidentifikasi hikmah tentang jinayat dan hudud
5. mengidentifikasi hikmah tentang khotbah Jumat dan dakwah;
6. menyusun teks khotbah Jumat dan dakwah serta mempraktikkannya.
TADARUS
  1. Surat An-Nahl Ayat 125
  2. Surat Yusuf Ayat 104
  3. Surat Luqman Ayat 17
  4. Surat Muhammad Ayat 7
  5. Surat Ali Imaran Ayat 159
  6. Surat As-Saff Ayat 2-3
  7. Surat Ibrahim Ayat 4
  8. Surat Al-Jumuah Ayat 9
MUKADIMAH
Syariat Islam mempunyai prinsip-prinsip kekhususan yang membedakan dengan peraturan lainnya. Adapun prinsip dasar tersebut ada tiga, yaitu tidak memberatkan, menyedikitkan beban, dan berangsur-angsur dalam menetapkan hukum.
Tidak Memeberatkan
Syariat Islam tidak membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban di luar kemampuannya sehingga tidak memberatkan untuk dilaksanakan. Allah swt berfirman sebagai berikut
Artinya:
Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu …. (Q.S. Al-Baqarah:185)
Disamping itu, dapat dibaca dalam surat Al- Hajj Ayat 78 dan An-Nisa’ Ayat 28. berdasarkan ayat-ayat tersebut diadakanlah rukhsah, yakni aturan-aturan yang meringankan agar jangan menempatkan orang islam dalam keadaan yang sulit dan berat. Adapun pengertian rukhsah tersebut adalah sebagai berikut
a. Keringanan berbuka puasa bagi orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan (lihat Surat Al- Baqarah Ayat 184)
b. Keringanan bertayamum bagi orang yang tidak boleh menggunakan air (lihat Suarat Maidah Ayat 7)
c. Diperbolehkan memakan bangkai atau makanan haram lain apabila dalam keadaan terpaksa (Lihat Aurat Al- Baqarah Ayat 173)
Menyedikitkan Beban
Prinsip ini merupakan konsekuensi dari prinsip yang pertama. Jika dikatakan tidak memberatkan, tetapi bebanya banyak maka akan menghilangkan arti prinsip yang pertama. Oleh karena itu, untuk tidak memebratkan maka syariat tidak banyak memeberikan beban, mudah melaksanakannya, dan ketentuan-ketentuannya tidak terlalu terperinci (lihat Suarat Al-Maidah Ayat 101)
Berangsur-angsur dalam Menetapkan Hukum
Pada masa awal Islam diturunkan, belum ada penetapan hukum secara tegas dan terperinci. Syariat dalam menetapkan hukum dilakukan dengan cara berangsur-angsur supaya tidak terlalu mengejutkan. Penetapan hukum tersebut dilakukan secara bertahap. Tahapan itu adalah sebagai berikut
Berdiam diri, yakni tidak menetapkan hukum kepda sesuatu, misalnya dalam masalah warisan, islam tidak langsung membatalkan hukum warisan pada zaman jahiliyah.
Mengemukakan masalah secara mujmal, yaitu secara umum, baru kemudian dijelaskan secara terperinci.
Mengharamkan sesuatu berangsur-angsur, sebagaimana ditemui dalam cara mengharamkan khamar(arak). Pertama, dijelaskan bahwa dalam khamar terdapat dosa dan manfaatnya, tetapi dosanya lebih dominant (lihat Surat Ayat 219). Kedua, larangan mendekati salat bagi orang yang mabuk (lihat Surat An-Nisa; Ayat 43). Ketiga, diharamkan secara tegas dengan perintah meninggalkannya (lihat Surat Al-Ma’idah Ayat 90).
Dalam bab VIII akan dibahas ketentuan hukum Islam tentang penyelenggaraan jenazah, jinayat, serta dakwah dan khotbah.
Penyelenggaraan Jenazah
Islam telah mengingatkan kita semua bahwa setiap insane yang bernyawa pasti mengalami kematian. Allah swt. Berfirman sebagai berikut
Artyinya :
Setiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajala disempurnakan pahalamu…. (Q.S. Ali Imran Ayat 185)
Jika salah satu kerabat yang meninggal, keluarga yang ditinggal hendaknya ikhlas dan rela melepaskan kepergiannya karena semua yang ada di dunia ini hanyalah kepunyaan Allah swt. Dan akan kembali kepada-Nya.

elektronika semstr 1&2


semester 1

 Kapasitor / Kondensator


Kapasitor adalah komponen elektronika yang dapat menyimpan muatan listrik. Struktur sebuah kapasitor terbuat dari 2 buah plat metal yang dipisahkan oleh suatu bahan dielektrik. Bahan-bahan dielektrik yang umum dikenal misalnya udara vakum, keramik, gelas dan lain-lain. Jika kedua ujung plat metal diberi tegangan listrik, maka muatan-muatan positif akan mengumpul pada salah satu kaki (elektroda) metalnya dan pada saat yang sama muatan-muatan negatif terkumpul pada ujung metal yang satu lagi.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJW4MmNe5ZTsRlQgnHgeS4tWJC1xU6F5P6-ciGwocQcD7ekCe7JjI2vO1piNBshd0Vt5RQLlsHcIdxNAGRXDl31Y814g-AJd2_lYQ9datTSP-Uz5mkZy8378gnXAhi0K8C3wva1Oh5U_U/s200/kapacitor1.jpg
gambar : kondensator dan simbol


Muatan positif tidak dapat mengalir menuju ujung kutup negatif dan sebaliknya muatan negatif tidak bisa menuju ke ujung kutup positif, karena terpisah oleh bahan dielektrik yang non-konduktif. Muatan elektrik ini "tersimpan" selama tidak ada konduksi pada ujung-ujung kakinya. Di alam bebas, phenomena kapasitor ini terjadi pada saat terkumpulnya muatan-muatan positif dan negatif di awan.

Berdasarkan kegunaannya kondensator di bagi menjadi :
  1. Kondensator tetap (nilai kapasitasnya tetap tidak dapat diubah)
  2. Kondensator elektrolit (Electrolit Condenser = Elco)
  3. Kondensator variabel (nilai kapasitasnya dapat diubah-ubah)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhO2XTfBzu0NZmk0uLveMQn1Tqt77Vrnr6pwYGlYiLgX1SgfmzKtweiExyvc4GBCnk3SYSdSzp9-t673qx8GtlL576xz2xKdkjcwyDvk_H7KhQr7-U5obDWCZk1C8SPVxF7OMRrl46K3vc/s200/kapacitor2.jpg
gambar : kapasitor berkapasitar kecil

Kapasitansi

Kapasitansi didefenisikan sebagai kemampuan dari suatu kapasitor untuk dapat menampung muatan elektron. Coulombs pada abad 18 menghitung bahwa 1 coulomb = 6.25 x 1018 elektron. Kemudian Michael Faraday membuat postulat bahwa sebuah kapasitor akan memiliki kapasitansi sebesar 1 farad jika dengan tegangan 1 volt dapat memuat muatan elektron sebanyak 1 coulombs. Dengan rumus dapat ditulis :
Q = C.V
ket :
Q = Muatan elektron dalam C (coulombs)
C = Nilai kapasitansi dalam F (farads)
V = Besar tegangan dalam V (volt)

Untuk rangkain elektronik praktis, satuan farads adalah sangat besar sekali. Umumnya kapasitor yang ada di pasar memiliki satuan uF (10-6 F), nF (10-9 F) dan pF (10-12 F). Konversi satuan penting diketahui untuk memudahkan membaca besaran sebuah kapasitor. Misalnya 0.047uF dapat juga dibaca sebagai 47nF, atau contoh lain 0.1nF sama dengan 100pF.

1 Farad = 1.000.000 µF (mikro Farad)
1 µF = 1.000.000 pF (piko Farad)
1 µF = 1.000 nF (nano Farad)
1 nF = 1.000 pF (piko Farad)
1 pF = 1.000 µµF (mikro-mikro Farad)
1 µF = 10-6 F
1 nF = 10-9 F
1 pF = 10-12 F

Fungsi kapasitor adalah sebagai berikut :
  • Sebagai filter (penyaring) dalam rangkaian Power Supply,
  • Sebagai Pembangkit frekuensi dalam rangkaian antena ataupun dalam rangkaian lainnya,
  • Sebagai kopling antara rangkaian yang satu dengan rangkaian yang lain,
  • Menghilangkan Loncatan api (bouncing) bila saklar dari beban di pasang.
  • Menghemat daya listrik,
  • Meredam Noise, dll
Tipe Kapasitor :
  • Kapasitor Electrostatic
  • Kapasitor Electrolytic
  • Kapasitor Electrochemical
sumber: http://elektrokita.blogspot.com/2008/09/kapasitor-kondensator.html

semester 2

DefaultTeknik Dasar Pengukuran Komponen Elektronika

Beberapa teknik pengukuran sederhana mengunakan AVOMETER


Mengukur Resistensi

Pilih jangkah pada OHM, kemudian ujung kabel penyidik merah dan hitam disentuhkan dan lakukan zero seting dengan memutar tombol nol.

http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/images/4/4b/Pengukuran-resistansi.jpg


Mengukur Tegangan DC

Perkirakan tegangan yang akan diukur, letakkan jangkah pada skala yang lebih tinggi. penyidik merah pada positif dan hitam pada negative.
http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/images/f/f2/Pengukuran-tegangan-dc.jpg


Mengukur Daya

Daya di hitung dari perkalian arus dan tegangan dari hasil pengukuran arus dan tegangan.


Mengukur Tegangan AC

Seperti halnya pada pengukuran VDC, perkirakan tegangan yang akan diukur, letakkan jangkah pada skala yang lebih tinggi. Pada umumnya avometer hanya dapat mengukur arus berbentuk sinus dengan frekuensi antara 30 Hz* - 30 KHz. Hasil pengukuran adalah tegangan efektif (Veff).


Mengukur Arus (Searah)

Rangkaian yang akan diukur diputuskan pada salah satu titik, dan melalui kedua titik yang terputus tadi arus dilewatkan melalui avometer.

http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/images/thumb/c/c9/Pengukuran-arus-searah.jpg/300px-Pengukuran-arus-searah.jpg

---------- Post added at 03:15 ---------- Previous post was at 03:04 ----------

Menguji Kapasitor / Kondensator

Sebelumnya muatan kondensator didischarge. Dengan jangkah pada OHM, tempelkan penyidik merah pada kutub
http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/images/1/1c/Pengujian-kondensator.jpg


Bila jarum menyimpang ke KANAN dan kemudian secara berangsur-*angsur kembali ke KIRI, berarti kondensator baik. Bila jarum tidak bergerak, kondensator putus dan bila jarum mentok ke kanan dan tidak balik, kemungkinan kondensator bocor.
Untuk menguji elco 10 F jangkah pada x10 k atau 1 k. Untuk kapasitas sampai 100 F jangkah pada x100, di atas 1000 F, jangkah x1 dan menguji kondensator non elektrolit jangkah pada x10 k. Menguji Hubungan Pada Circuit / Rangkaian
Suatu circuit atau bisa juga kumparan trafo diperiksa resistansinya, dan koneksi baik bila resistansinya menunjukkan angka NOL.

http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/images/1/1c/Pengujian-kondensator.jpg

b.indonesia kls XI smstr 1&2

semester 1:

Teknik Menulis Resensi Buku


Beruntung orang yang suka membaca buku. Mereka yang gemar membaca buku akan terbuka wawasannya, tidak kuper dan cupet pandangan. Mereka akan mendapatkan informasi selain yang dipikirkannya selama ini, begitu juga referensi dan pengetahuannya akan bertambah luas. Inilah sebenarnya investasi berharga sebagai modal untuk mengarungi kehidupannya. Orang yang menyukai aktivitas membaca, biasanya mereka tidak akan terjebak dalam pola berpikir sempit ketika menghadapi problem-problem penting yang terjadi di dunia. Dalam kehidupan nyata juga berpeluang besar punya potensi dan kecenderungan yang bijak dalam mensikapi kejadian-kejadian keseharian di sekitarnya.

 Tapi, bagi orang yang ingin berbuat lebih dan mau berbagi ilmu kepada orang lain, membaca saja tak cukup. Mereka perlu memiliki ketrampilan lagi yaitu ketrampilan meresensi buku (berbagi bacaan). Sebelum melangkah kepada teknik ringkas meresensi buku, ada beberapa hal penting mengapa resensi perlu dibuat. Tujuannya, diantaranya sebagai berikut,

1. Membantu pembaca (publik) yang belum berkesempatan membaca buku yang dimaksud (karena buku yang diresensi biasanya buku baru) atau membantu mereka yang memang tidak punya waktu membaca buku sedikitpun. Dengan adanya resensi, pembaca bisa mengetahui gambaran dan penilaian umum terhadap buku tertentu. Setidaknya, dalam level praktis keseharian, bisa dijadikan bahan obrolan yang bermanfaat dari pada menggosip yang tidak jelas juntrungnya.

2. Mengetahui kelemahan dan kelebihan buku yang diresensi. Dengan begitu, pembaca bisa belajar bagaimana semestinya membuat buku yang baik itu. Memang, peresensi bisa saja sangat subjektif dalam menilai buku. Tapi, bagaimanapun juga tetap akan punya manfaat (terutama kalau dipublikasikan di media cetak, karena telah melewati seleksi redaktur). Lewat buku yang diresensi itulah peresensi belajar melakukan kritik dan koreksi terhadap sebuah buku. Disisi lain, seorang pembaca juga akan melakukan pembelajaran yang sama. Pembaca bisa tahu dan secara tak sadar akan menggumam pelan “Oooo buku ini begini…. begitu” setelah membaca karya resensi.

3. Mengetahui latarbelakang dan alasan buku tersebut diterbitkan. Sisi Undercovernya. Kalaupun tidak bisa mendapkan informasi yang demikian, peresensi tetap bisa mengacu pada halaman pengantar atau prolog yang terdapat dalam sebuah buku. Kalau tidak, informasi dari pemberitaan media tak jadi soal.

4. Mengetahui perbandingan buku yang telah dihasilkan penulis yang sama atau buku-buku karya penulis lain yang sejenis. Peresensi yang punya “jam terbang” tinggi, biasanya tidak melulu mengulas isi buku apa adanya. Biasanya, mereka juga menghadirkan karya-karya sebelumnya yang telah ditulis oleh pengarang buku tersebut atau buku-buku karya penulis lain yang sejenis. Hal ini tentu akan lebih memperkaya wawasan pembaca nantinya.

5. Bagi penulis buku yang diresensi, informasi atas buku yang diulas bisa sebagai masukan berharga bagi proses kreatif kepenulisan selanjutnya. Karena tak jarang peresensi memberikan kritik yang tajam baik itu dari segi cara dan gaya kepenulisan maupun isi dan substansi bukunya. Sedangkan, bagi penerbit bisa dijadikan wahana koreksi karena biasanya peresensi juga menyoroti soal font (jenis huruf) mutu cetakan dsb.

Nah, untuk bisa meresensi buku, sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan sebagian orang. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan siapa saja yang akan membuat resensi buku asalkan mereka mau. Diantaranya;

A. Tahap Persiapan

1. Memilih jenis buku. Tentu setiap orang mempunyai hobi dan minat tertentu pada sebuah buku. Pada proses pemilihan ini akan lebih baik kalau kita fokus untuk meresensi buku-buku tertentu yang menjadi minat atau sesuai dengan latarbelakang pendidikan kita. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa seseorang tidak mungkin menguasai berbagai macam bidang sekaligus. Ini terkait dengan ” otoritas ilmiah”. Tidak berarti membatasi atau melarang-larang orang untuk meresensi buku. Tapi, hanya soal siapa berbicara apa. Seorang guru tentu lebih paham bagaimana cara mengajar siswa dibandingkan seorang tukang sayur.

2. Usahakan buku baru. Ini jika karya resensi akan dipublikasikan di media cetak. Buku-buku yang sudah lama tentu kecil kemungkinan akan termuat karena dinilai sudah basi dengan asumsi sudah banyak yang membacanya. Sehingga tidak mengundang rasa penasaran. Untuk buku-buku lama (yang diniatkan hanya sekedar untuk berbagi ilmu, bukan untuk mendapatkan honor) tetap bisa diresensi dan dipublikasikan misalnya lewat blog (jurnal personal).

3. Membuat anatomi buku. Yaitu informasi awal mengenai buku yang akan diresensi. Contoh formatnya sebagai berikut;

Judul Karya Resensi

Judul Buku :
Penulis :
Penerbit :
Harga :
Tebal :

B. Tahap Pengerjaan

1. Membaca dengan detail dan mencatat hal-hal penting. Ini yang membedakan antara pembaca biasa dan peresensi buku. Bagi pembaca biasa, membaca bisa sambil lalu dan boleh menghentikan kapan saja. Bagi seorang peresensi, mesti membaca buku sampai tuntas agar bisa mendapatkan informasi buku secara menyeluruh. Begitu juga mencatat kutipan dan pemikiran yang dirasa penting yang terdapat dalam buku tersebut.

2. Setelah membaca, mulai menuliskan karya resensi buku yang dimaksud. Dalam karya resensi tersebut, setidaknya mengandung beberapa hal;

• Informasi(anatomi) awal buku (seperti format diatas).
• Tentukan judul yang menarik dan “provokatif”.
• Membuat ulasan singkat buku. Ringkasan garis besar isi buku.
• Memberikan penilaian buku. (substansi isinya maupun cover dan cetakan fisiknya) atau membandingkan dengan buku lain. Inilah sesungguhnya fungsi utama seorang peresensi yaitu sebagai kritikus sehingga bisa membantu publik menilai sebuah buku.
• Menonjolkan sisi yang beda atas buku yang diresensi dengan buku lainnya.
• Mengulas manfaat buku tersebut bagi pembaca.
• Mengkoreksi karya resensi. Editing kelengkapan karya, EYD dan sistematika jalan pikiran resensi yang telah dihasilkan. Yang terpenting tentu bukan isi buku itu apa, tapi apa sikap dan penilaian peresensi terhadap buku tersebut.

C. Tahap Publikasi

1. Karya disesuaikan dengan ruang media yang akan kita kirimi resensi. Setiap media berbeda-beda panjang dan pendeknya. Mengikuti syarat jumlah halaman dari media yang bersangkutan adalah sebuah langkah yang aman bagi peresensi.

2. Menyertakan cover halaman depan buku.

3. Mengirimkan karya sesuai dengan jenis buku-buku yang resensinya telah diterbitkan sebelumnya. Peresensi perlu menengok dan memahami buku jenis apa yang sering dimuat pada sebuah media tertentu. Hal ini untuk menghindari penolakan karya kita oleh redaktur.

Demikian ulasan sekilas mengenai teknik sederhana meresensi buku. Pada intinya, persoalan meresensi buku adalah soal berbagi (ilmu). Setelah membaca buku, biasanya kita bahagia karena memperoleh wawasan baru. Dengan begitu urusan meresensi buku juga bisa berarti kita berbagi kebahagiaan dengan orang lain.

seester 2;

 

Struktur Fisik Puisi
Struktur fisik puisi terdiri dari:
  • Perwajahan puisi (tipografi), yaitu bentuk puisi seperti halaman yang tidak dipenuhi kata-kata, tepi kanan-kiri, pengaturan barisnya, hingga baris puisi yang tidak selalu dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. Hal-hal tersebut sangat menentukan pemaknaan terhadap puisi.
  • Diksi, yaitu pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam puisinya. Karena puisi adalah bentuk karya sastra yang sedikit kata-kata dapat mengungkapkan banyak hal, maka kata-katanya harus dipilih secermat mungkin. Pemilihan kata-kata dalam puisi erat kaitannya dengan makna, keselarasan bunyi, dan urutan kata.
  • Imaji, yaitu kata atau susunan kata-kata yang dapat mengungkapkan pengalaman indrawi, seperti penglihatan, pendengaran, dan perasaan. Imaji dapat dibagi menjadi tiga, yaitu imaji suara (auditif), imaji penglihatan (visual), dan imaji raba atau sentuh (imaji taktil). Imaji dapat mengakibatkan pembaca seakan-akan melihat, medengar, dan merasakan seperti apa yang dialami penyair.
  • Kata konkret, yaitu kata yang dapat ditangkap dengan indera yang memungkinkan munculnya imaji. Kata-kata ini berhubungan dengan kiasan atau lambang. Misalnya kata kongkret “salju: melambangkan kebekuan cinta, kehampaan hidup, dll., sedangkan kata kongkret “rawa-rawa” dapat melambangkan tempat kotor, tempat hidup, bumi, kehidupan, dll.
  • Gaya bahasa, yaitu penggunaan bahasa yang dapat menghidupkan/meningkatkan efek dan menimbulkan konotasi tertentu. Bahasa figuratif menyebabkan puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna. Gaya bahasa disebut juga majas. Adapaun macam-amcam majas antara lain metafora, simile, personifikasi, litotes, ironi, sinekdoke, eufemisme, repetisi, anafora, pleonasme, antitesis, alusio, klimaks, antiklimaks, satire, pars pro toto, totem pro parte, hingga paradoks.
  • rama/irama adalah persamaan bunyi pada puisi, baik di awal, tengah, dan akhir baris puisi. Rima mencakup:
  1. Onomatope (tiruan terhadap bunyi, misal /ng/ yang memberikan efek magis pada puisi Sutadji C.B.),
  2. Bentuk intern pola bunyi (aliterasi, asonansi, persamaan akhir, persamaan awal, sajak berselang, sajak berparuh, sajak penuh, repetisi bunyi [kata], dan sebagainya
  3. Pengulangan kata/ungkapan. Ritma merupakan tinggi rendah, panjang pendek, keras lemahnya bunyi. Rima sangat menonjol dalam pembacaan puisi.

Efek Blog